Ini Alasan Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ke Papua

Dua Jurnalis Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat saat di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Papua, Kamis (23/10/14) tadi. Foto: Hendrikus Yeimo

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Dua Jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat dalam kesaksiannya saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Papua, Kamis (23/10/14) sore, mengungkapkan kronologi perjalanan dan alasan keduanya ke Tanah Papua.

Saat ditanya kepada Valentine Bourrat dan Thomas Dandois, diketahui bahwa keduanya masuk di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta tanggal 27 Juli 2014, dan ke Papua tanggal 4 Agustus 2014.

Menjawab Hakim, Thomas mengatakan, Valentine lebih dulu ke Sorong untuk liburan. Setelah bertemu dengan Thomas di Sorong barulah mereka dua ke Jayapura.

Kegiatan saat di Jayapura, sempat menginap di Hotel Aston Jayapura, melihat pemandangan Papua indah, sehingga rencananya akan mengambil gambar di sekitar Jayapura dan pemandangan alam secara umum di daerah yang hendak dikunjungi.

Sebelum berangkat ke Wamena, Valentine dan Thomas pernah ke Doyo untuk mewawancarai Forkorus Yoboisembut pada 5 Agustus 2014. Pertemuannya di Sentani, bicara terkait rencana ikin film dokumenter yang akan ditayangkan pada open house di Perancis.

"Ya menemui presiden Forkorus, mewawancarai dan berbicara, tetapi kami tidak mendapatkan sesuai dengan yang kami inginkan," jawab Tomas.

Rencana membuat film dokumenter kondisi di Papua, karena Thomas melakukan riset menentukan projek film dokumenter. "Bertemu dengan Forkorus untuk membuat film dokumenter," imbuhnya.

Saat di Wamena, kata Thomas, hendak melakukan wisata dan film dokumenter. Ia bersama Valentine sempat berjumpa dengan Areki Wanimbo, juga hendak menyaksikan festival Baliem.

"Tidak jadi wisata karena kami ditangkap polisi," ujarnya.

Seperti Thomas, Valentine juga jurnalis freelance. Keduanya berkontribusi ke ART TV.

Valentine juga menceritakan perjalanan ke Indonesia. Dari Jakarta, ia sempat ke Flores, Nusa Tenggara Timur.

Saat di Raja Ampat, bertemu dengan Thomas. Sebelumnya di Perancis mereka dua sudah saling kenal sebagai sesama jurnalis freelance.

Ia juga membenarkan pertemuan dengan Forkorus. Tetapi, keinginannya tidak berhasil karena menurut Valentine, penerjemah tidak maksimal menerjemahkan. "Translator tidak bagus, kesannya tidak dapat," jawabnya.

Rencana wisata di Wamena tidak berhasil. "Kita berdua baru mau mencoba."

Menjawab pertanyaan terakhir, mengadakan tugas jurnalistik mengapa tidak mengurus visa kunjungan jurnalis? Thomas dan Valentine mengatakan, ini rencana riset yang belum publikasikan.

"Membuat riset festival. Alat dokumentasinya, alat perekam, kamera, buku. Rencananya hasil dokumentasi ini untuk ditayangkan pada saat open house."

Dari penuturan dua jurnalis Perancis ini diketahui jika produsen company television setelah setujui usulan reportase barulah akan dipublikasikan. Biasanya proposal diterima baru bisa jadi sebuah produk jurnalistik. Tetapi itu belum dilakukan, sehingga kalau proposalnya ditolak, maka hanya sebagai bahan dokumentasi saja.

Keduanya menyampaikan permintaan maaf dan saat ini hendak kembali ke negara untuk menemui keluarganya.

Pengacara Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan menegaskan, aktivitas dua jurnalis Perancis itu sama sekali belum sampai pada kegiatan jurnalistik, karena baru sebatas dokumentasi atau riset lapangan yang dilakukan dua kliennya.

"Kegiatan jurnalistik kalau sudah dipublikasikan, tetapi mereka dua ini baru tahapan mencari berita, tetapi langsung ditangkap polisi. Definisi tentang kegiatan jurnalistik sudah dijelaskan saksi ahli dari Dewan Pers, nah apakah klien kami harus ditahan, diproses dan dipenjarakan?," tanya Aristo.

Yoseph Adi Prasetyo dari Dewan Pers, menjelaskan bahwa kegiatan jurnalistik adalah rangkaian tahapan mulai dari mencari data, mengolah hingga mempublikasikan berita melalui media massa.

Aktivitas dua jurnalis Perancis itu menurut dia, belum dapat dikaitkan dengan kegiatan jurnalistik. Sebab keduanya baru mengumpulkan riset yang belum diolah dan belum dipublikasikan di media massa.

"Bagian terpenting dari jurnalistik itu ialah ketika hasil jurnalistiknya itu bisa dipublikasikan kemudian bisa dilihat oleh publik," ujar Stanley. (Hendrikus Yeimo/MS)

Comments